Nomor:  8/Surat Terbuka_JSKK/XII/2014                          Jakarta, 11 Desember 2014

Hal:  Kado Kelabu dari Pemerintahan Baru di Hari HAM Internasional 2014

 

Kepada Yth.

Presiden Republik Indonesia

Bapak Ir. H. Joko Widodo

di Jakarta

 

Bapak Presiden yang kami hormati,

Dunia kembali memperingari Hari Hak Asasi Manusia Internasional di tanggal 10 Desember kemarin. Kami—korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat di Indonesia—turut bersuka cita merayakannya dengan sederhana. Harapan atas adanya keadilan juga kebenaran atas kasus kami membuncah selaras dengan kekecewaan terhadap beberapa statement dari para representator Negara yang kurang/tidak berpihak pada korban dan keluarga korban.

Kami mengapresiasi kesempatan lapang untuk bermonolog dan sempit untuk berdialog yang Bapak Joko Widodo luangkan bagi perwakilan korban, serta keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu di Yogyakarta (9/12/2014). Kami sangat berharap pidato tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang Bapak sampaikan pada perayaan Hari Anti Korupsi tersebut—yang tidak menyertakan bentuk komitmen konkret atas penyelesaian kasus dan hanya mengindikasikan rekonsiliasi sebagai satu-satunya jalan menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu—segera diimplementasikan dengan sungguh-sungguh dan menambahkan aspek keadilan, kebenaran, pemulihan, serta jaminan ketidakberulangan sebagai dasar dari segala kebijakan yang Pemerintah ambil nantinya.

Dengan ini kami hendak menyatakan kekecewaan atas pernyataan Bapak Jusuf Kalla pada Lokakarya Nasional Komnas HAM dan LPSK yang tidak mau meminta maaf kepada korban, serta menyamakan buramnya fakta kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dengan pembunuhan Presiden Amerika John F. Kennedy, sebagaimana dilansir dari nasional.kompas.com (9/12/2014), sebagai berikut: “Pemerintah tidak meminta maaf, tetapi tetap berusaha (selesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu). Akan tetapi, tetap ada kendala-kendala” dan “Tidak mudah untuk mencari lagi data karena HAM juga pembuktian hukumnya yang selalu tidak mudah”. Pernyataan Bapak Jusuf Kalla menunjukkan adanya ketidakpahaman Wakil Presiden RI terhadap posisi kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang saat ini terhambatnya tujuh berkas penyelidikan Komnas HAM di Kejaksaan Agung, sudah dikeluarkannya rekomendasi DPR terkait prioritas penyelesaian kasus penghilangan orang secara paksa, mandegnya pensahan Qanun KKR Aceh di Mendagri yang memuat mandat pembentukan KKR Aceh kasus Aceh, dan beberapa mandat lainnya yang telah membukakan jalan dibentuknya Pengadilan HAM Ad Hoc di Indonesia.

Belum ada kemajuan signifikan terhadap penegakan hukum dan HAM di Indonesia. Alih-alih kemajuan, Negara malah seakan menutup mata. Sebaliknya tren kekerasan yang dilakukan aparat terhadap warga sipil dapat dikatakan meningkat. Terlebih melihat polanya, terdapat keberulangan seperti kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Seperti kasus pembunuhan kilat [summary killing] dan sewenang-wenang [extrajudicial killing] yang terjadi di Enarotali, Paniai, Papua baru-baru ini. Lima [5] pelajar tewas terkena luka tembak dan 17 lainnya mengalami luka-luka. Kemunduran HAM di awal pemerintahan Bapak juga didukung oleh pernyataan-pernyataan minor dari Tedjo Edhi selaku Menko Polhukam (sebagaimana dilansir dari harian.kompas.com, 9/12/2014) seperti yang terbaru, Beliau menyampaikan bahwa rekomendasi korban dan para penggiat HAM tidak cukup solutif dan bahkan meminta pemerintah tidak didesak untuk membentuk pengadilan HAM Ad Hoc.

Jika mengacu pada visi-misi Jokowi-JK (poin ff dan gg), serta poin penegakan hukum dalam Nawa Cita 4, maka jelas sudah sikap negara terhadap penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Tidak ada alasan untuk tidak memprioritaskannya. Pun juga tidak ada alasan bagi Negara untuk tidak memperhatikan hak sipil politik, ekonomi sosial budaya, dan hak-hak kelompok rentan lainnya.

Kami mengharapkan banyak terobosan hukum dan perubahan yang berpihak pada korban secara signifikan. HAM merupakan landasan penting dalam mempertahankan hak-hak dasar bagi setiap warga Negara. Perlindungan dan penegakannya adalah hal yang mutlak dijamin oleh Negara. Negara, dalam hal ini yang dibawah kepemimpinan Bapak Joko Widodo dan Jusuf Kalla, harus berperan aktif dalam mengimplementasikan dan membumikan nilai-nilai HAM dalam segala tindak-tanduk Negara untuk warga negaranya.

Harapan kami kepada Bapak Joko Widodo, sebesar keteguhan dan perjuangan kami dalam mempertahankan HAM. Kami ada dan berlipat ganda!! Selamat Hari Hak Asasi Manusia 2014!!

 

Presidium JSKK,

 

 

Suciwati                                         Sumarsih                                                  Bedjo Untung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *