Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2014). mereka menuntut dituntaskannya kasus tragedi kemanusiaan yaitu peristiwa 65, tragedi Talangsari, tragedi Tanjungpriok, tragedi 27 Juli 1996, tragedi Penculikan, tragedi Trisakti, tragedi Mei 1998, tragedi Semanggi I, tragedi Semanggi II, dan pembunuhan Munir. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Delapan Tahun, Harapan Tetap Sama

DELAPAN tahun berlalu. Dua presiden sudah berganti. Sebuah aksi setiap Kamis tetap sama. Puluhan orang tetap menggenggam payung hitam dan memilih diam di antara keramaian lalu lintas di depan Istana Merdeka, Jakarta.

Kamis (8/1) sore, 25 orang ikut serta dalam aksi itu. Mereka punya harapan serupa terhadap pemimpin baru bangsa ini. Mereka berharap kasus hak asasi manusia yang menimpa keluarga mereka dapat diselesaikan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Meskipun beraksi tanpa suara, mereka menyimpan ”teriakan” di payung-payung hitam yang bertuliskan berbagai tuntutan, di antaranya ”Tuntaskan Kasus Penculikan Aktivis”, ”Stop Impunitas”, dan ”Tuntaskan Tragedi Talangsari 7 Februari 1999”. Mereka juga membentangkan tiga spanduk, salah satunya berisi foto-foto korban pelanggaran HAM, mulai dari peristiwa 1965 hingga tragedi Trisakti 1998.

Hari itu merupakan aksi Kamisan ke-380. Seperti aksi-aksi sebelumnya, keluarga korban pelanggaran HAM itu menyerahkan surat yang ditujukan kepada Presiden. Surat itu merupakan surat ke-10 yang diberikan kepada Presiden Jokowi. Surat itu berisi permintaan audiensi langsung kepada Presiden.

”Melihat perkembangan saat ini, kami menganggap Jaksa Agung serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan tidak memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan kasus HAM masa lalu. Karena itu, kami berharap dapat menemui langsung Presiden,” kata Maria Katarina Sumarsih dari Presidium Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan.

Sumarsih mengungkapkan, sebelumnya mereka sempat pula memberikan surat berisi rasa terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah memasukkan penegakan HAM masa lalu sebagai visi-misi dalam kampanyenya. Ada pula surat yang memberikan selamat atas terpilihnya Jokowi sebagai presiden.

Bahkan, Sumarsih sempat berhenti melakukan aksi Kamisan selama Juli 2014 karena Jokowi terpilih sebagai presiden. Namun, akibat desakan rekan-rekannya, para mahasiswa, dan para aktivis, pada pertengahan Agustus 2014, dia melanjutkan aksi Kamisan tersebut.

Menurut Sumarsih, pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 339 surat telah dibe- rikan, tetapi sama sekali tidak ada tanggapan. ”Jujur saya lelah. Tetapi, saya percaya selalu ada harapan di setiap usaha ini. Upaya ini la- yaknya lilin yang tidak pernah padam,” ujar Sumarsih, ibu Bernardus Realino Norma Irmawan, korban tewas peristiwa Semanggi 1998.

Selain Sumarsih, pada sore yang cerah itu, hadir pula Muhayati (40), korban penggusuran di jembatan tol Jalan Tongkol, Jakarta Utara. Muhayati mengatakan, dirinya bersama puluhan warga lain tetap menuntut ganti rugi atas penggusuran mereka pada 2007.

Sebelumnya, mereka telah meminta pertolongan Komisi Nasional HAM untuk mengadakan mediasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Utara dan Kementerian Pekerjaan Umum, tetapi hasilnya nihil.

Karena itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta Presiden Jokowi mewujudkan visi-misinya terkait penyelesaian kasus HAM masa lalu. Kontras meminta pemerintah memprioritaskan penegakan HAM di Indonesia. ”Presiden harus tunjukkan komitmen penegakan HAM dengan memenuhi permohonan audiensi para korban itu,” ujar Koordinator Kontras Haris Azhar. (MUHAMMAD IKHSAN MAHAR)

Editor : Sandro Gatra
Sumber : KOMPAS CETAK

Sebarkan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *